Siberasi.id – Penataan Sungai Sukalila segera dimulai. Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung bersama Pemerintah Kota Cirebon menyiapkan langkah awal berupa survei pengukuran volume sedimen pada 15 Oktober 2025.
Kepala BBWS Cimanuk-Cisanggarung, Dwi Agus Kuncoro ST MM MT menjelaskan, survei tersebut mencakup pengambilan sampel di tiga titik lokasi yang akan dinormalisasi.
“Apakah kualitasnya seperti apa nanti DLH Kota Cirebon akan memberikan rekomendasi akan dibuang ke mana. Kemudian kami membuat dokumen Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) terkait rekomendasi pembuangan itu,” tuturnya.
Dwi Agus menambahkan, pihaknya akan menyusun dokumen lingkungan secara rinci. Setelah itu, proses normalisasi sungai direncanakan mulai Januari 2026 dengan panjang penanganan sekitar tiga kilometer, yang dibagi menjadi tiga ruas.
“Nanti kalau Pemkot Cirebon sudah menyelesaikan masalah sosialnya, kami akan segera melakukan normalisasi dan menata serta membuat taman dan pagar antara taman dan jalan sehingga tidak ada ekspansi lagi,” ujar Dwi Agus.
Ia menegaskan, prinsip penataan akan tetap mempertahankan pohon yang ada karena kondisi sekitar sudah rindang. BBWS hanya akan menata ulang area duduk dan memberi ruang bagi alat berat untuk pemeliharaan berkala.
“Selain itu juga ada ruang terbuka yang memungkinkan warga bisa olahraga dan jalan kaki di situ,” tambahnya.
Desain penataan Sukalila sebenarnya sudah ada sejak 2013, namun kini direviu kembali karena belum memiliki pagar pembatas. “Sudah lama sekali belum ada normalisasi, kecuali muaranya yang tahun lalu sudah dinormalisasi,” jelasnya.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio menyambut baik, rencana penataan tersebut. Ia menilai langkah BBWS dan Pemkot Cirebon menjadi bagian dari upaya jangka panjang mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda Kota Cirebon.
“Intinya kita ingin menata Kota Cirebon secara baik, terutama banjir yang kerap menjadi kebiasaan yang harus dihilangkan. Dengan bantuan BBWS akan dilakukan pengerukan,” ujarnya.
Selain penataan aliran sungai, kawasan Sukalila juga akan dijadikan taman kota yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga dan aktivitas kesehatan.
“Kami sudah meminta teman dari DLH dan Satpol PP untuk bisa melakukan rapat lebih luas dan melibatkan banyak perangkat daerah yang memiliki kepentingan dari Sungai Sukalila untuk memutuskan pembuangan limbah sedimentas,” jelas Andrie.
Ia menegaskan, sedimentasi akan diuji terlebih dahulu oleh DLH untuk memastikan tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3). “Jangan sampai setelah ada pengerukan justru ada masalah kembali di lokasi pembuangan,” tegasnya.
Andrie menyebut, penataan juga menyentuh aspek sosial. Berdasarkan data Satpol PP Kota Cirebon, terdapat 242 lapak pedagang yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Sukalila. Rencananya para pedagang akan direlokasi ke PGC yang memiliki dua lantai kosong.
“Semoga teman-teman pedagang bisa mendukung untuk penataan Sukalila,” ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno mengatakan, keterlibatan semua perangkat daerah yang berkaitan dengan normalisasi Sungai Sukalila memiliki peran penting. Sebab itu, selain DLH dan Satpol PP mesti dilakukan koordinasi untuk menguatkan proses dan tahapan hingga realisasi dilakukan.
“Hari ini, baru ada DLH dan Satpol PP. Nanti pasti akan ada perangkat daerah lain yang terlibat. Sebab itu, mohon kepada Pemkot Cirebon untuk melakukan koordinasi dengan perangkat daerah yang terkait agar proses normalisasi bisa berjalan maksimal,” katanya.
Dengan kolaborasi lintas instansi ini, DPRD dan Pemkot Cirebon berharap penataan Sukalila tidak hanya mempercantik wajah kota, tetapi juga menciptakan kawasan yang aman, bersih, dan bebas banjir.