CIREBON – Ratusan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kota Cirebon mendapatkan program bantuan perbaikan. Program bantuan rutilahu dilaksanakan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon.
Dengan memanfaatkan alokasi anggaran dari APBD Provinsi Jawa Barat, pada tahun ini ada 630 rutilahu yang disentuh untuk dilakukan perbaikan. Targetnya semua selesai di akhir tahun ini.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPRKP, Wadi mengatakan, saat ini masih banyak warga yang membutuhkan program bantuan rutilahu. Dalam merealisasikan kebutuhan tersebut, DPRKP juga mengoptimalkan bantuan keuangan provinsi.
“Biaya satu rumah Rp17,5 juta. Jumlah kuota yang ada dibagi ke setiap kelurahan, masing-masing sekitar 30 unit rumah. Saat ini sudah berjalan, ditargetkan akhir tahun ini selesai,” ungkap Wadi.
Dalam pelaksanaannya, program bantuan rutilahu disalurkan dengan mekanisme pengelolaan melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di tiap kelurahan. Dengan melibatkan mereka, diharapkan dapat meningkatkan gotongroyong dan kemandirian.
Dikatakan Wadi, ada pula masyarakat yang menilai alokasi anggaran bagi penerima bantuan dianggap kurang. Sehingga jika ada yang menolak, penerimanya bisa digantikan dengan orang lain.
“Memang nilainya terbatas. Tapi kita harus bersama-sama memaksimalkan bantuan yang diberikan,” katanya.
Di sisi lain, Wadi mengaku, alokasi anggaran untuk program rutilahu di APBD Kota Cirebon sudah dialokasikan. Hanya saja karena terganjal regulasi, sehingga anggaran tersebut belum bisa dioptimalkan untuk penyalurannya.
“Hanya saja belum bisa berjalan karena terkendala regulasi teknis yang belum rampung dibahas,” kata Wadi.
Oleh karenanya, Wadi berharap regulasi terkait pelaksanaan teknis bantuan rutilahu di Kota Cirebon segera diselesaikan, agar anggaran rutilahu yang tersedia bisa diserap. Bahkan bila perlu ditambahkan. (jri/adv)