Siberasi.id – Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) telah menyelesaikan program normalisasi terhadap 15 sungai sepanjang Januari hingga Juni 2025. Total panjang sungai yang dinormalisasi mencapai 4.005 meter.
Normalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas tampung sungai saat musim hujan dan meminimalisasi risiko banjir di wilayah kota.
“Sudah 15 sungai kami lakukan normalisasi. Semua merupakan sungai yang menjadi kewenangan Pemkot Cirebon,” ujar Kepala DPUTR Kota Cirebon, Rachman Hidayat, Senin (21/7/2025).
Menurutnya, mayoritas sungai yang dinormalisasi mengalami sedimentasi tinggi yang menghambat aliran air. Bahkan, beberapa di antaranya menyempit akibat longsor dan penumpukan material.
“Ada yang memang belum pernah dinormalisasi, dan ada pula yang sudah tetapi mengalami penyempitan lagi,” jelasnya.
Pelaksanaan normalisasi dilakukan dengan menggunakan alat berat excavator, dibantu oleh pegawai dari Bidang Sumber Daya Air DPUTR Kota Cirebon.
“Seluruh pegawai kami terlibat. Lama pengerjaan tergantung kondisi medan dan lokasi masing-masing,” tambah Rachman.
Beberapa sungai yang telah dinormalisasi antara lain
- Sungai Cipadu
- Sungai Kebat di Penyuken
- Sungai Sijarak 1 (Jembatan Kemuning)
- Sungai Sijadak 1 (SMKN 2 Cirebon)
- Sungai Sijarak 2
- Kali Ledeng (Kalijaga dan Jalan Angkasa)
- Sungai Cikalong
- Sungai Kedungmenjangan
- Kali Kebat (Jalan Evakuasi dan Lebu)
- Sungai Sijarak (Sunyaragi, Jalan Evakuasi, Bing Cina)
- Sungai Cikenis
- Sungai Sigujeg
Sebagai bagian dari upaya menjaga fungsi sungai, kata Rachman, DPUTR juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah ke dalam aliran sungai.
“Mari kita jaga bersama lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke sungai. Karena itu bisa menyebabkan banjir,” katanya.

