Siberasi.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 450 pelajar di Kota Cirebon. Penyerahan dilakukan pada Minggu (6/7/2025) di Gedung Korpri, Kota Cirebon.
Aspirasi itundisalurkan Selly sebagai perwakilan rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII. Dalam kegiatan itu, ratusan peserta memenuhi ruangan untuk mengikuti sosialisasi program pendidikan nasional tersebut.
“SK ini terdiri atas dua jenis, yaitu SK nominasi dan SK pemberian,” ujar Selly dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, SK nominasi diberikan kepada pelajar yang belum memiliki rekening bank, sementara SK pemberian diperuntukkan bagi siswa yang sudah memiliki rekening aktif dan siap menerima bantuan dana secara langsung.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program prioritas nasional yang bertujuan mendukung siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan tanpa hambatan biaya.
Bantuan yang diberikan berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan. Siswa SD menerima Rp450.000, siswa SMP memperoleh Rp750.000, dan siswa SMA atau SMK mendapat Rp1.800.000.
Selly menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan tersebut. Ia memperingatkan agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi dari program ini.
“Saya tegaskan, tidak boleh ada potongan sepeser pun. Dana ini adalah hak siswa. Jika ada yang mencoba bermain, saya minta masyarakat melaporkan,” katanya dengan nada tegas.
Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, Selly membuka saluran pengaduan melalui nomor WhatsApp 0851-7676-0172. Ia memastikan bahwa laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius.
“Tim saya siap menindaklanjuti laporan. Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan teruskan ke aparat penegak hukum,” ujar Selly.
Menurutnya, pengawasan terhadap penyaluran dana PIP perlu melibatkan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, orang tua, hingga pihak sekolah, guna memastikan dana bantuan tepat sasaran dan bebas dari pungutan liar.
“Tugas DPR bukan hanya menyampaikan aspirasi, tetapi juga mengawasi pelaksanaan program pemerintah,” tegasnya lagi.
Selly juga mengimbau agar dana yang diterima siswa digunakan sebagaimana mestinya untuk kebutuhan pendidikan, seperti membeli seragam, alat tulis, atau perlengkapan sekolah lainnya.
“Jangan sampai disalahgunakan. Dana ini untuk mendukung pendidikan anak-anak kita,” ucapnya.
Ia berharap dengan penyaluran SK PIP tersebut, semakin banyak anak Indonesia dapat melanjutkan pendidikan dan memiliki masa depan yang lebih baik.
“Setiap anak berhak belajar tanpa khawatir tidak punya ongkos sekolah. Mari kita kawal bersama agar dana PIP benar-benar membawa manfaat,” pungkas Selly Andriany Gantina. (*)