Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»DPRD Restui Penyertaan Modal: Bank Cirebon Disuntik Rp4 Miliar, PDAM Diguyur Rp5 Miliar
    Berita

    DPRD Restui Penyertaan Modal: Bank Cirebon Disuntik Rp4 Miliar, PDAM Diguyur Rp5 Miliar

    adminBy adminSenin, 22 November 2021
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    CIREBON – Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Cirebon diguyur penyertaan modal pada tahun 2022. Keduanya yakni Perumda BPR Bank Cirebon dan Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Giri Nata.

    Kepastian keduanya akan mendapat suntikan tambahan modal diketahui setelah DPRD Kota Cirebon menyetujui R-APBD tahun anggaran 2022 melalui rapat paripurna, Senin (22/11/2021), di ruang rapat utama Griya Sawala.

    Berdasarkan postur R-APBD 2022 yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah, diketahui bahwa penyertaan modal untuk Bank Cirebon sebesar Rp4 miliar dan PDAM diguyur sebesar Rp5 miliar.

    Penyertaan modal untuk Bank Cirebon tertuang dalam Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perumda BPR Bank Cirebon. Dasar penyertaan modal tersebut untuk menjalankan skema pemenuhan modal dasar yang sudah ditetapkan Rp50 miliar.

    Pada 2008 secara akumulasi sudah dilakukan penyertaan modal sebesar Rp4,65 miliar, pada 2013 sebesar Rp1,5 miliar, pada 2014 sebesar Rp2 miliar, pada 2015 sebesar Rp3,84 miliar, pada 2016 sebesar Rp2 miliar, dan pada 2017 sebesar Rp2 miliar.

    Dengan begitu, terdapat sisa pemenuhan modal dasar sebesar Rp32 miliar. Untuk itu, diskemakan untuk penyertaan modal bagi Bank Cirebon hingga 2025 mendatang dengan besaran tiap tahunnya variatif.

    Sementara itu, penyertaan modal bagi PDAM juga merupakan skema pemenuhan total penyertaan modal sebesar Rp10,67 miliar, yang akan dibagi menjadi dua tahun anggaran, yakni pada 2022 sebesar Rp5 miliar dan pada 2023 sebesar Rp5,67 miliar.

    “Dalam rangka mendukung program investasi, optimalisasi, dan pengembangan sistem penyediaan air minum,” kata Ketua Pansus Raperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 12/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkot Cirebon kepada Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, Doddy Ariyanto, dalam penyampaian laporannya.

    Walikota Cirebon, Nashrudin Azis menyampaikan, penyertaan modal untuk PDAM bersifat reimburse atau dapat ditagihkan kembali melalui program hibah air minum berbasis kinerja dengan dana bantuan yang bersumber dari hibah luar negeri Pemerintah Australia (AUSAID) melalui Kementerian Keuangan RI sebesar Rp10,67 miliar.

    “Demikian juga keperluan penguatan struktur permodalan dan/atau peningkatan kapasitas kinerja usaha Perumda BPR Bank Cirebon dalam bentuk penyertaan modal,” kata Azis mengenai penyertaan modal untuk Bank Cirebon. (jri)

    Pemkot Cirebon Penyertaan Modal walikota cirebon

    Berita Terkait

    Demokrat Jabar Perkuat Badan Saksi Daerah Hadapi Pemilu

    Jumat, 24 Oktober 2025

    Lima Calon Terpilih Jadi Anggota KID Kota Cirebon 2025–2029

    Jumat, 24 Oktober 2025

    Kolaborasi AI dan Desain Futuristik Ubah Cara Orang Berkreasi

    Jumat, 24 Oktober 2025

    Pemkot Cirebon Terapkan Sistem Manajemen Talenta dalam Rotasi Pejabat

    Kamis, 23 Oktober 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.