CIREBON – DPRD Kota Cirebon bersama Pemkot Cirebon mengesahkan Rancangan APBD tahun anggaran 2022 melaui rapat paripurna, di ruang utama Griya Sawala gedung DPRD, Senin (22/11/2021).
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah menyampaikan, pihaknya telah merampungkan pembahasan dan penyusunan R-APBD 2022 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cirebon.
Setelah finalisasi pembahasan, diketahui bahwa pendapatan dalam R-APBD 2022 diproyeksikan sebesar Rp1.458.813.273.450. Rinciannya yakni, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp541,43 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp912,37 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp5 miliar.
Sedangkan pada pos belanja, alokasi belanja operasi sebesar Rp1,23 triliun, belanja modal Rp137,18 miliar, belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp82,3 miliar. Sehingga total alokasi belanja dalam R-APBD 2022 sebesar Rp1.450.400.343.410.
Handarujati menyampaikan, secara subtansi Raperda APBD 2022 telah dibahas yang diawali dengan pembahasan di internal Banggar DPRD, ekpose TAPD kepada Banggar DPRD dan meminta klarifikasi kepada perangkat daerah serta TAPD Kota Cirebon.
“Selanjutnya setelah disetujui dalam rapat paripurna, dokumen Raperda PABD 2022 akan dikirimkan ke Pemprov Jawa Barat untuk dievaluasi oleh gubernur, sebelum nanti diberlakukan secara efektif mulai awal 2022,” kata Handarujati.
Sementara itu, Walikota Cirebon, Nashrudin Azis berterimakasih atas kerjasama Banggar DPRD dalam pembahasan R-APBD 2022 bersama TAPD. Pihaknya menekankan belanja pada APBD 2022 nantinya berfokus pada antisipasi pandemi Covid-19 dan program kerja prioritas.
“Fokusnya selain antisipasi melonjak kembalinya pandemi Covid-19 – meski mudah-mudahan tidak terjadi -, kita juga minta SKPD fokus mengejar ketertinggalan pembangunan yang tertunda karena pandemi tahun 2020 dan 2021,” kata Azis. (jri)