Siberasi.id – Rapat Kerja Komisi II DPRD Kota Cirebon bersam Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Kota Cirebon, membahas alur dan peran pemerintah daerah dalam mengelola dana Corporate Social Responsibility (CSR) bagi masyarakat, Senin (17/2/2025), di ruang Griya Sawala DPRD.
Ketua Komisi II DPRD, M Handarujati Kalamullah SSOs MAP mengatakan, pertemuan ini sebagai bentuk pengawasan DPRD, karena Pemerintah Kota Cirebon sudah memiliki Perda 14/2012 tentang TJSL, yang hingga kini belum ada perubahan.
“Juknis dan Kepwal sudah ada, sehingga sebagai tugas pengawasan, kita harus tahu alur dan juga proses pemberian CSR kepada masyarakat. CSR ini berdampak positif karena membantu program yang tidak tercover anggaran pemerintah,” terangnya.
Selama ini, kata pria yang akrab Andru, penyaluran dana CSR masih parsial. Seharusnya, tata kelola dan aturan serta potensi yang ada sudah bisa diketahui berapa dana CSR yang akan dikucurkan setiap tahun.
Andru mencotohkan, apabila Januari ini potensi total dana CSR sudah diketahui, maka pada Februari, Pemkot Cirebon sudah memiliki rencana kerja pemanfaatan dana CSR selama setahun ini untuk apa.
“Ada lima cakupan yang bisa dimanfaatkan melalui dana CSR, sosial budaya, ekonomi, infrastruktur hingga pendidikan. Selama ini, kita belum mendengar dana CSR meng-cover bidang kesehatan, beasiswa pelajar, hingga mengkaryakan UMKM dalam bentuk permodalan atau pemasaran,” tuturnya.
Andru meminta, Pemkot Cirebon tidak boleh berdiam diri apabila pelaksanaan dana CSR berjalan sendiri-sendiri. “Kenapa harus melalui pemda, karena yang paling tahu sektor mana yang paling dibutuhkan, program mana yang tidak tercover anggaran pemerintah,” paparnya.
Anggota Komisi II DPRD, H Karso menjelaskan, selama ini banyak perusahaan yang merealisasikan dana CSR namun tidak terlaporkan ke pemerintah daerah. Padahal secara aturan harus diketahui.
“Sebab itu, dengan adanya pertemuan ini, kami ingin Pemkot Cirebon bisa lebih aktif untuk berkoordinasi dengan pelaku usaha agar dana CSR yang memiliki potensi besar membantu masyarakat bisa terdata dengan baik, bahkan bisa diarahkan alokasinya untuk apa oleh pemerintah,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik juga mempertanyakan, keberadaan Forum TJSL Kota Cirebon ini, karena Pemkot Cirebon belum bisa mengelola dengan baik.
“Kami juga ingin tahu, berapa potensi CSR yang ada di Kota Cirebon, meski disebutkan Pj Sekda yaitu bisa mencapai Rp400 miliar. Sebab itu, kami meminta Pemkot Cirebon mengubah perda, Keputusan walikota (kepwal) dan juknis nya dengan melibatkan DPRD,” paparnya.
Fitrah juga menilai, Forum TJSL Kota Cirebon belum berfungsi baik, karena penerima juga belum tergambar untuk siapa dan apa. Sebab itu pihaknya meminta Pemkot Cirebon untuk memaksimalkan Forum TJSL ini agar bisa dirasakan oleh masyatakat kota Cirebon.
“Dari sasaran penerima saja belum tergambar untuk siapa dan apa jenisnya. Sehingga perlu Pemkot Cirebon memaksimalkan Forum TJSL ini agar bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Dr H Iing Daiman SIP MSi mengakui, selama ini memang sudah ada perda dan kepwal namun tidak berjalan optimal.
“Program TJSL perlu ada sinkornisasi dengan program pemda, tapi disisi lain, perusahaan juga memiliki kebijakan yang datang dari induk perusahaan. Meski demikian, kami ucapkan terima kasih bagi yang sudah menjalankan,” paparnya.
Melalui rapat ini pun, kata Iing, Pemkot Cirebon akan melakukan evaluasi dan koordinasi, termasuk lemahnya pelaporan dan kesesuaian program TJSL perusahaan sesuai ketentuan dalam perda.
“Ada juga perusahaan yang belum melaksanakan TJSL sesuai ketentuan, ada juga yang sudah tapi tidak sesuai dengan persoalan yang ada di Kota Cirebon. Padahal jika dilakukan bersama antara pemda dan perusahaan menjadi lebih baik,” terangnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Ana Susanti SE MSi, Sekretaris Komisi II Subagja, dan Anggota Komisi II yaitu, H Karso SIP, Een Rusmiyati SE, Dian Novitasari SKom MAP dan Abdul Wahid Wahdinih SSos. (Humas DPRD Kota Cirebon)