Siberasi.id – Komisi II DPRD Kota Cirebon meminta pemerintah daerah untuk lebih serius dalam menangani persoalan banjir, yang masih terjadi di beberapa wilayah pada Januari 2025.
Salah satu daerah terdampak adalah Kampung Dukuh Semar, Kelurahan Kecapi, dengan ketinggian air mencapai 40 sentimeter hingga 1,5 meter.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M. Handarajuti Kalamullah, menegaskan bahwa persoalan ini memerlukan komitmen dan keseriusan dari semua pihak.
“Kami menemukan berbagai faktor penyebab banjir, seperti banyaknya bangunan liar di sempadan sungai, sedimentasi, serta perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan. Akibatnya, jaringan drainase tersumbat dan menyebabkan air meluap,” ujarnya dalam rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon, Senin (3/2/2025).
Sebagai langkah konkret, kata pria yang akrab disapa Andru, Komisi II DPRD Kota Cirebon berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi-lokasi yang diduga masih melanggar aturan, termasuk bangunan yang berdiri di sepadan sungai.
Selain menindak pelanggaran, Andru juga mengusulkan pembangunan embung sebagai solusi jangka panjang untuk menampung air dan mengurangi risiko banjir di Kota Cirebon.
Menurutnya, aliran air yang menyebabkan banjir tidak hanya berasal dari dalam kota, tetapi juga dari luar daerah, seperti Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Cirebon. Oleh karena itu, koordinasi antar pemerintah daerah sangat diperlukan.
“Jangan sampai ketika Kota Cirebon sudah berupaya menangani banjir dengan baik, justru daerah lain belum maksimal sehingga tetap berdampak pada kita,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya rencana strategis (masterplan) khusus untuk penanganan banjir, agar program ini tetap berjalan meskipun terjadi pergantian kepemimpinan daerah.
“Masterplan ini harus menjadi prioritas. Dengan begitu, pergantian kepemimpinan tidak akan menghambat proses penyelesaian masalah banjir,” tambahnya.
Setelah rapat, Komisi II DPRD Kota Cirebon bersama DPUTR meninjau beberapa alat berat yang masih dapat digunakan untuk normalisasi sungai.
Sementara itu, Kepala DPUTR Kota Cirebon, Rachman Hidayat mengungkapkan, perubahan tata guna lahan menjadi salah satu penyebab berkurangnya wadah air seperti kolam retensi dan sumur resapan.
“Dulu masih banyak lahan terbuka, sekarang tertutup bangunan, baik untuk perumahan maupun tempat usaha. Namun, lahan tersebut tidak disertai dengan wadah air yang memadai,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kurangnya edukasi masyarakat tentang dampak buruk membuang sampah sembarangan, serta keberadaan drainase yang ditutup untuk akses jalan masuk warga.
Sebagai tindak lanjut, DPUTR berencana memanfaatkan lahan milik pemerintah untuk pembangunan kolam retensi di beberapa titik.
“Saat ini kami masih dalam proses perencanaan. Untuk tahap awal, akan dibangun satu atau dua kolam retensi. Semoga pada 2026 perencanaannya lebih matang,” ungkapnya.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Ana Susanti, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cirebon, Subagja, serta anggota Een Rusmiyati, Diam Novitasari, dan Abdul Wahid Wadinih.
Dengan berbagai langkah yang telah dirancang, diharapkan penanganan banjir di Kota Cirebon dapat berjalan lebih terstruktur, berkelanjutan, dan efektif.