Siberasi.id – Komisi I DPRD Kota Cirebon temui Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, Jumat (31/1/2025) di Jakarta. Pertemuan tersebut, membahas dampak penerapan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 terhadap perlintasan sebidang di Kota Cirebon.
Mulai 1 Februari 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan memberlakukan Gapeka terbaru, yang memungkinkan waktu tempuh lebih singkat dan peningkatan jumlah perjalanan kereta api di berbagai wilayah, termasuk Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon. Kondisi ini berpotensi menambah kemacetan di beberapa titik perlintasan sebidang yang sudah padat.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno mengungkapkan, di Kota Cirebon terdapat 11 perlintasan sebidang yang masuk dalam kategori jalan nasional, provinsi, dan kota. Peningkatan intensitas perjalanan kereta api berisiko memperburuk arus lalu lintas di kawasan tersebut.
“Kami menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kemacetan yang sering terjadi di perlintasan sebidang. Kami berharap ada kajian mendalam dan langkah konkret dari pemerintah pusat untuk mengatasi masalah ini,” ujar Agung.
Sebagai langkah lanjutan, kata Agung, DPRD Kota Cirebon berencana bertemu dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) guna memastikan ada solusi nyata, seperti pembangunan flyover atau underpass di titik-titik rawan kemacetan.
“Kami berharap Kementerian Perhubungan bisa segera mengkaji dan mengeksekusi solusi terbaik agar peningkatan perjalanan kereta api tidak menghambat aktivitas warga,” tambahnya.
DPRD Kota Cirebon menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada kebijakan yang mampu mengurangi dampak kemacetan akibat perlintasan sebidang.