Siberasi.id – Komisi I DPRD Kota Cirebon mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Kamis (8/1/2024). Rapat ini diapresiasi oleh Komisi I DPRD karena Pilkada 2024 di Kota Cirebon berlangsung aman dan lancar.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirnya, SH, menyatakan bahwa evaluasi bersama KPU dan Bawaslu bertujuan memastikan pemilihan legislatif maupun kepala daerah ke depan berjalan lebih baik.
“Evaluasi ini kami lakukan bersama KPU sebagai penyelenggara pemilu dan Bawaslu sebagai pengawas. Kami sangat mengapresiasi bahwa dua hajat demokrasi besar, Pileg dan Pilkada, di Kota Cirebon berjalan lancar,” ujar Agung usai rapat di Griya Sawala, Gedung DPRD.
Salah satu sorotan utama dalam rapat adalah turunnya tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024. Menurut penjelasan KPU, penurunan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti ketidaksesuaian data pemilih dengan domisili, isu kepercayaan terhadap calon kepala daerah, serta waktu pelaksanaan Pilkada yang berdekatan dengan pemilihan legislatif.
Agung menyoroti bahwa partisipasi pemilih di Kota Cirebon hanya mencapai 66 persen, angka yang menjadi perhatian bersama karena tren ini juga terjadi di banyak daerah lain di Indonesia.
“Kami berharap semua pihak, terutama pengurus partai, lebih aktif memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Selain itu, waktu pelaksanaan Pilkada serentak sebaiknya tidak berdekatan dengan pemilu legislatif,” tegas Agung.
Dalam rapat tersebut, Komisi I merekomendasikan kepada KPU untuk menganalisis secara mendalam temuan-temuan di lapangan. Dokumentasi atas masalah dan pelanggaran penting untuk perbaikan di masa mendatang.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, SP, MSi, melaporkan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024 di Kota Cirebon mencapai 255.779 pemilih. Dari jumlah tersebut, hanya 169.276 pemilih yang menggunakan hak pilihnya, atau sekitar 66,03 persen.
“Kami menyadari bahwa pelaksanaan dua agenda besar demokrasi, yakni pemilihan legislatif dan kepala daerah, memerlukan evaluasi menyeluruh. Hasil temuan pelanggaran dan kekurangan selama kampanye telah kami sampaikan kepada Komisi I DPRD,” jelas Mardeko.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, menambahkan bahwa Bawaslu juga fokus pada upaya meningkatkan partisipasi pemilih. Selain mengajak masyarakat untuk hadir di TPS, Bawaslu mendorong mereka menjadi pengawas partisipatif.
“Kami bertugas memastikan para pemilih tidak hanya datang ke TPS, tetapi juga berperan sebagai pengawas partisipatif demi terciptanya Pilkada yang aman dan damai,” kata Fajri.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cirebon, Aldyan Fauzan Ramdlan Sumarna, dan anggota Komisi I Anita Tri Handayani.