Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Cek Fisik Beton Gedung Setda, Kejari Kota Cirebon Bawa Tim Ahli
    Berita

    Cek Fisik Beton Gedung Setda, Kejari Kota Cirebon Bawa Tim Ahli

    adminBy adminRabu, 6 November 2024
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Kejaksaan Negeri Kota Cirebon bersama para ahli turun langsung ke lokasi untuk memeriksa fisik gedung Setda sebagai bagian dari proses penyidikan.
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Tim Satuan Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon melakukan pemeriksaan fisik beton gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon, Rabu (6/11/2024).

    Pemeriksaan fisik diawali bagian basement gedung Setda, meliputi diameter beton tiang utama dan ketebalan beton bagian lantai dasar. Pemeriksaan ini untuk mencocokkan antara perencaan dan realisasi.

    Hadir dalam proses ini, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cirebon Arif Kurniawan, dua mantan Kepala DPUTR saat pembangunan gedung Setda, yakni Irawan Wahyono dan Budi Raharjo. Selain itu ada pejabat terkait pembangunan gedung Setda 8 lantai Kota Cirebon.

    “Pemeriksaan ini untuk mencocokan antara gambar perencanaan dengan kondisi fisik sebenarnya. Bahkan nanti ada pemeriksaan uji ketahanan beton,” ujar Arif Kurniawan.

    Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi mengungkapkan, tim kejaksaan bersama para ahli turun langsung ke lokasi untuk memeriksa fisik gedung Setda sebagai proses penyidikan.

    Pemeriksaan ini diperlukan untuk menghitung dengan cermat biaya yang dikeluarkan dalam pembangunan gedung tersebut. “Kami akan kembali melakukan pengecekan dan memastikan kesesuaian perhitungan dari tim dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB),” kata Slamet.

    Ia menambahkan, setelah dilakukan perhitungan, hasilnya akan dicocokkan dengan RAB dari tahap perencanaan. Dengan cara ini, akan terdeteksi jika terdapat perbedaan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

    “Kami akan melihat apakah ada indikasi penyalahgunaan wewenang atau potensi kerugian negara dari perbandingan tersebut. Menunggu hasil perhitungan dengan RAB, kami akan terus melakukan pengecekan,” jelas Slamet.

    Slamet menjelaskan, pemeriksaan ini dilatarbelakangi oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang kemudian mendorong dimulainya penyelidikan hingga sekarang memasuki tahap penyidikan.

    Dalam tahap penyidikan, tim telah memanggil sekitar 20 saksi untuk dimintai keterangan. Saksi-saksi tersebut berasal dari berbagai pihak yang terkait dengan pembangunan gedung sejak tahap perencanaan. Di antara pihak yang dipanggil adalah pelaksana proyek, perencana, serta beberapa pihak lain yang terlibat dalam proses pembangunan.

    Gedung Setda Kota Cirebon ini, merupakan proyek besar yang dibangun pada tahun 2017 dengan anggaran sebesar Rp86 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Rivomas Penta Surya, namun mengalami kendala penyelesaian dalam waktu yang ditetapkan, sehingga pembangunannya memakan waktu dua tahun, yakni dari 2016 hingga 2017.

    gedung setda kota cirebon kasus gedung setda kota cirebon Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Pemkot Cirebon setda 8 lantai kota cirebon

    Berita Terkait

    Pelaku Pencurian Mobil di Cirebon Ditangkap Sebelum Kabur ke Aceh

    Sabtu, 28 Juni 2025

    Sarasehan Bulan Bung Karno: Menyatukan Gagasan Mahasiswa dan Petani

    Minggu, 22 Juni 2025

    Samsung Galaxy S25 Edge Hadir dengan Desain Ultra-Tipis dan Kamera 200MP

    Sabtu, 21 Juni 2025

    Selly Sepervisi Peningkatan Kapasitas Keluarga pada Bulan Bung Karno

    Jumat, 20 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.