Siberasi.id – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon memanggil beberapa saksi yang terkait dengan perselisihan antara Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio dan Ketua KONI Kota Cirebon Wati Musilawati.
Pemanggilan saksi dilakukan di ruang BK. Salah satu yang dipanggil adalah Ketua Bidang Organisasi KONI Kota Cirebon, Dudi Juharno.
Ketua BK DPRD, Abdul Wahid Wahidni mengatakan, pemanggilan ini untuk mencocokan berkas laporan yang diterima oleh BK, terutama soal peristiwa perselisihan.
“Hanya mau mencocokan berkas tertulis yang disampaikan ke BK dengan secara lisan. Itu saja, nanti kita cocokan juga dengan saksi lainnya,” terangnya.
Sedangkan Dudi Juharno mengaku, tidak mau menjelaskan isi pembicaraan kepada publik, karena bersifat rahasia. Bahkan terkait jumlah pertanyaan yang disampaikan pun, hanya menjawab pertemuan berupa diskusi.
“Masih proses, ini kan masih dugaan yang menyangkut personal orang, sehingga tidak boleh diungkapkan kepada publik. Tahapannya juga sudah sesuai. Sebaikanya keterangan lengkapnya saat putusan,” terangnya.
Selain dari pihak KONI, BK DPRD Kota Cirebon juga dijadwalkan untuk memanggil saksi lain seperti Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi, karena berada di lokasi saat perselisihan terjadi.
Seperti diketahui, perselisihan yang melibatkan Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio dan Ketua KONI Kota Cirebon Wati Musilawati ini terjadi saat menghadiri display drumband di SMA Santa Maria, Sabtu (5/10/2024).
Perselisihan itu, menyinggung tentang anggaran KONI. Namun saat pembicaraan berlangsung dengan Wati Musilawati, Andrie bereaksi dengan nada keras sehingga mendapat reaksi dari para pengurus KONI yang ada di lokasi.