Siberasi.id – Kejaksaan Negeri Kota Cirebon melakukan pemeriksaan fisik gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon, Kamis (31/10/2024). Pemeriksaan ini merupakan tindaklanjut setelah ada temuan dari laporan hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan nilai mencapai Rp11,8 miliar.
Tim Kejaksaan Negeri Kota Cirebon tiba sekira Pukul 10.00 WIB dan selama pengecekan fisik gedung di dampingi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cirebon Arif Kurniawan, Irawan Wahyono sebagai Kepala DPUTR saat Pembangunan gedung Setda, serta mantan kepala Bidang Cipta Karya Pungki Hertanto ST dan mantan Kasi Cipta Karya Hendrayatmo.
Kasie Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Heryadi mengatakan, sebagai awal melakukan cek fisik gedung yang mulai dibangun 2016 silam. Baik dari basement hingga lantai 8 dan roof top.
“Setelah itu, ahli menentukan metode pemeriksaan fisik dan perhitungan volume kontstruksi. Namun saat ini, ada beberapa hal yang didapat seperti gambar RAB. Kita menunggu. Jika itu dapat, baru dilakukan pemeriksaan secara detail,” terangnya.
Pihaknya juga menegaskan, saat ini sudah memasuki tahap penyidikan. Memang secara visual ada catatan dan perlu diuji saat pemeriksaan lanjutan. “Secara visual ada catatan dan akan diuji nanti,” terang Slamet.
Slamet juga menegaskan, pemeriksaan ini karena ada dugaan penyimpangan dalam pembangunan gedung Setda Kota Cirebon. Pemeriksaan ini sebagai upaya agar lebih terang.
“Makanya kita lakukan penyidikan, apakah temuan (BPK;red) ini ada penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan potensi kerugian negara. Kita dalami dan tahapannya sudah penyidikan,” tegasnya.
Masih dikatakan Slamet, saat ini sudah ada 20 orang yang terkait dengan Pembangunan gedung Setda Kota Cirebon dimintai keterangan. Baik yang berkaitan dengan pelaksanaan, perencanaan, pengawasan, pelaksanaan, termasuk panitia pengadaan.
“Semua pihak yang terkait sudah kami mintai keterangan terlebih dahulu, dari pihak perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga panitia pengadaan,” katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI pernah turun langsung dan mengecek fisik gedung Setda Kota Cirebon pada Agustus 2018 silam.