Siberasi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon resmi menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Keputusan tersebut diumumkan dalam rapat pleno tertutup yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Cirebon pada Minggu, (22/9/2024). Rapat dihadiri oleh seluruh komisioner serta jajaran sekretariat KPU.
Rapat pleno tersebut merujuk pada SK KPU RI Nomor 1229 Tahun 2024, yang membahas kelengkapan syarat administrasi, hasil perbaikan dokumen, serta tanggapan masyarakat terhadap bakal calon. Setelah melalui seluruh tahapan, keempat pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat.
Berikut adalah pasangan calon yang telah ditetapkan:
- Drs. H. Imron, M.Ag dan H. Agus Kurniawan Budiman (diusung oleh PDIP dan Partai Nasdem).
- Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE, M.Si dan Dr. H. Solichin, SH, M.Kn (diusung oleh Partai Gerindra, PKS, dan Partai Demokrat).
- Mohamad Luthfi, ST, M.Si dan Dia Ramayana, S.Th.I, M.M (diusung oleh PKB dan Partai Golkar).
- Drs. Rahmat Hidayat dan H. Imam Saputra, S.IK, M.Si (diusung oleh PAN, Partai Gelora, PPP, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, Perindo, dan PKN).
Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Cirebon Nomor 1867 Tahun 2024. Tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut yang akan digelar pada 23 September 2024, bersamaan dengan Deklarasi Kampanye Damai di kantor KPU setempat.
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Cirebon, Esya Karnia Puspawati, dan dihadiri oleh anggota KPU lainnya seperti Apendi, Ujang Kusuma Atmawijaya, dan Masyhuri Abdul Wahid. Sementara itu, Khairil Ridwan mengikuti rapat secara daring karena menghadiri Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Bandung.