CIREBON – Sebanyak 36 jurnalis televisi dan media online yang bergerak di peliputan audio visual akan mengikuti Uji Kompetensi Jurnalis Televisi (UKJTV) yang digelar Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Daerah Cirebon Raya.
Para peserta yang akan ikut UKJTV pada 6-7 November 2021 mendatang di salah satu hotel di Kedawung Kabupaten Cirebon berasal dari wilayah Cirebon dan sekitarnya. Mereka akan diuji oleh penguji dari Dewan Pers dan IJTI Pusat.
Ketua IJTI Daerah Cirebon Raya Faizal Nurathman menyampaikan, UKJTV yang digelar pihaknya sebagai salah satu komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalitas para jurnalis televisi.
Terlebih UKJTV merupakan kesepaktan bersama antara pemimpin media masa dengan organisasi pers untuk menentukan standar kompetensi para jurnalis, yang dikukuhkan dalam Keputusan Dewan Pers.
“Sebagai organisasi profesi yang sudah ditetapkan menjadi lembaga yang berhak melaksanakan uji kompetensi, baik bagi anggotanya maupun junalis TV umum lainnya, maka IJTI wajib menjalankan keputusan Dewan Pers ini,” ungkap Faizal.
Dijelaskannya, UKJTV bertujuan untuk memisahkan antara jurnalis yang profesional dengan jurnalis yang tidak profesional. Selain itu, UKJTV ini bisa dijadikan tolok ukur untuk meningkatkan daya tawar atau promosi bagai para jurnalis di perusahaan media masing-masing.
“Ini yang akan menjadi pembeda jurnalis profesional dan tidak profesional,” kata dia.
Dalam pelaksanaanya, Faisal menambahkan, UKJTV berbeda dengan UKJ pada umumnya. UKJ yang dikhususkan bagi para jurnalis televisi ini tidak hanya menguji pengetahuan dan kemampuan menulis, melainkan menguji juga penguasaan teknik produksi berita televisi dan teknologi sesuai bidangnya masing-masing.
“Ada perbedaannya dengan UKJ pada umumnya, karena di sini akan lebih banyak pada praktik dan teori pada produksi pertelevisian,” katanya. (jri)