Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Politik»Griya Sawala»Ketua DPRD Dukung Forkopimda Berantas Judol di Kota Cirebon
    Griya Sawala

    Ketua DPRD Dukung Forkopimda Berantas Judol di Kota Cirebon

    adminBy adminRabu, 10 Juli 2024
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Ketua DPRD Ruri Tri Lesmana. FOTO: Istimewa.
    Ketua DPRD Ruri Tri Lesmana. FOTO: Istimewa.
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal saat ini menjadi salah satu masalah sosial yang meresahkan masyarakat.

    Fenomena ini dinilai tidak hanya merugikan individu secara finansial tetapi juga mengancam keamanan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

    Untuk itu, DPRD Kota Cirebon bersama forkopimda berkomitmen dalam memberantas judi online dan pinjaman online

    “Kami akan bersama Forkopimda dan elemen masyarakat bersama-sama memberantas judol. Kalau Pinjol saya menghimbau jangan ketergantungan,” ujar Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana. Minggu (7/7/2024).

    Bukan hanya Forkopimda, pihaknya akan mengajak OJK Cirebon serta Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, dapat meminimalisir kejahatan yang mungkin akan timbul sebagai dampak dari perjudian online.

    “ Kami juga akan mengupayakan program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga mereka tidak tergoda untuk mencari jalan pintas melalui judi online,” ujarnya.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan, Jawa Barat menjadi provinsi penjudi online terbanyak berdasarkan data dari Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK).

    “Kita prihatin dengan fenomena judi online dan pinjaman online ilegal. Jabar menjadi provinsi dengan jumlah terbanyak penjudi online yaitu 535 ribu orang, dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun,” ujarnya.

    Dalam praktiknya, kata Herman, judi online dan pinjaman online ilegal kerap beririsan. Pihaknya mengajak, di momen Hari Jadi Cirebon ke 597 ini bersama memberantas judi online dan pinjaman online.

    Cirebon dpprd cirebon Judi online

    Berita Terkait

    Komisi III DPRD Soroti Kebijakan Ekstrakurikuler Diniyah Takmiliyah

    Senin, 20 Oktober 2025

    Komisi III DPRD Tinjau Kesiapan Puskesmas Gunungsari 24 Jam

    Kamis, 16 Oktober 2025

    PKL Jalan Kesambi Sampaikan Tujuh Tuntutan ke DPRD Kota Cirebon

    Rabu, 15 Oktober 2025

    Ketua DPRD Tinjau Pengambilan Sampel Sedimen Sungai Sukalila

    Rabu, 15 Oktober 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.