Siberasi.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengadakan sosialisasi peraturan perlintasan serentak di seluruh Daerah Operasi dan Divisi Regional Jawa dan Sumatera pada 16 Agustus 2024. Sosialisasi dilakukan di sembilan titik Daerah Operasi dan empat titik Divisi Regional KAI baik di Jawa maupun Sumatera.
Manager Humas Daop 3, Rokhmad Makin Zainul, menjelaskan tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang. “Pada HUT RI ke-79 ini, KAI mengusung tema ‘Merdeka, Selamatkan Perlintasan’ dengan harapan seluruh perlintasan aman dari kecelakaan,” ujarnya.
Sosialisasi ini melibatkan 790 anggota dari 45 komunitas pecinta kereta api, termasuk IRPS Jakarta, Edan Spoor, dan Jejak Rail Fans. Rokhmad juga menyebutkan bahwa di wilayah Daop 3 Cirebon terdapat 156 perlintasan sebidang, dengan 74 titik terjaga dan 82 titik tidak terjaga.
Di seluruh wilayah KAI, terdapat 3.655 perlintasan sebidang di Pulau Jawa dan Sumatera, dengan 2.938 perlintasan resmi dan 717 perlintasan liar. Dari jumlah tersebut, 1.828 titik perlintasan dijaga oleh KAI, Pemda, Dishub, dan pihak lain, sedangkan 1.827 titik lainnya tidak terjaga.
“KAI telah menutup 107 perlintasan pada 2023 dan 130 perlintasan pada Januari hingga Agustus 2024. Selain itu, telah dilakukan penyempitan pada 23 perlintasan sebidang,” jelas Rokhmad.
Namun, Rokhmad menyayangkan masih adanya pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintasi perlintasan sebidang. Pada tahun 2022, terdapat 284 korban kecelakaan di perlintasan sebidang, sedangkan pada tahun 2023, jumlah korban menurun menjadi 237 orang.
“Pada tahun 2024, dari Januari hingga Juli, sudah ada 233 korban kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan 84 orang di antaranya meninggal dunia,” tambah Rokhmad.
Berikut rincian korban kecelakaan di perlintasan sebidang pada tahun 2024 hingga Juli berdasarkan wilayah: Daop 1 Jakarta mencatat 28 korban, Daop 2 Bandung 6 korban, Daop 3 Cirebon 9 korban, dan Daop 4 Semarang 21 korban. Daop 5 Purwokerto mengalami 7 korban, Daop 6 Yogyakarta 7 korban, Daop 7 Madiun 7 korban, dan Daop 8 Surabaya 21 korban. Daop 9 Jember melaporkan 19 korban, Divre I Medan 59 korban, Divre II Sumatera Barat 11 korban, Divre III Palembang 19 korban, dan Divre IV Tanjungkarang 19 korban.
Rokhmad menegaskan pentingnya berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang. “Pengguna jalan wajib berhenti, tengok kanan-kiri, dan mengutamakan keselamatan dengan mematuhi rambu-rambu yang ada,” tutupnya.