Siberasi.id – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit VI Balongan melalui Fungsi Legal Counsel mengadakan seminar Legal Knowledge Sharing/Workshop dengan tema Manajemen Kontrak. Acara ini diselenggarakan di Patra Hotel Cirebon dan menghadirkan narasumber Mei Sugiharso SH.
Manager General Support PT KPI Unit VI Balongan, Muhamad Anis, mewakili General Manager menyampaikan, tujuan dari Legal Knowledge Sharing ini untuk memberikan pemahaman hukum terkait manajemen kontrak kepada para vendor dan perusahaan kontraktor.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin agar vendor dan kontraktor meningkatkan pemahaman yang baik tentang aspek hukum kontrak sangat penting dalam pengadaan barang dan jasa,” terangnya, Kamis (8/8/2024).
Anis menjelaskan, manajemen kontrak yang efektif dapat mencegah sengketa, memastikan kepatuhan terhadap peraturan, dan menjamin pemenuhan hak serta kewajiban pihak-pihak yang terlibat.
“Kontrak manajemen yang efektif dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan, serta menekankan pentingnya meminimalisir risiko kecurangan dan penyimpangan dalam pelaksanaan kontrak,” terangnya.
Seminar ini diadakan karena sering terjadi konflik antara perusahaan pemberi pekerjaan dan kontraktor pelaksana akibat ketidakjelasan kontrak kerja. Konflik tersebut dapat menyebabkan kerugian material maupun finansial yang berujung pada penyelesaian di meja pengadilan.
Narasumber, Mei Sugiharso SH memberikan wawasan dan pembaruan kepada Perwira Kilang Balongan yang hadir secara online dan offline. Ia membahas strategi dan praktik terbaik dalam mengelola kontrak untuk mencegah sengketa di kemudian hari.
Dalam paparannya, Mei Sugiharso menjelaskan aspek hukum dalam pembuatan kontrak, termasuk asal hukum kontrak, istilah-istilah penting, dan keabsahan kontrak. Selain itu juga memaparkan undang-undang yang relevan, seperti undang-undang mengenai jasa konstruksi dan peraturan hukum lainnya terkait pengadaan barang dan jasa.