Siberasi.id – Penjabat (Pj) Walikota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi singgung Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Berintan Drs Sekhurohman, lantaran tidak pernah hadir rapat dan kegiatan pemerintahan.
“Dirut Perumda Pasar Berintan tidak pernah hadir, mewakili atau pun juga kegiatan yang kami undang. Seperti organisasi yang berdiri sendiri,” ujar Agus Mulyadi, kemarin.
Agus Mulyadi juga mengungkapkan, setiap briefing staff saja tidak pernah hadir, termasuk menghadiri undangan rapat paripurna di DPRD Kota Cirebon. Bahkan ketidakhadiran itu dengan keterangan tidak jelas.
“Kalau memang tidak berkeinginan melanjutkan tugas, silakan mengundurkan diri. Kami tidak menerima pejabat yang seperti itu,” tegasnya.
Pihaknya juga meminta kepada Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Arif Kurniawan untuk mendata dan memberikan tindakan tegas, termasuk kepada aparatur sipil negara (ASN) setingkat kepala dinas yang berkelakuan serupa.
“Silakan pak sekda melakukan penindakan yang seharusnya. Termasuk ASN yang serupa,” ucapnya.
Sebagai informasi, pernyataan Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi untuk Dirut Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon itu disampaikan saat memberikan tanggapan terhadap persetujuan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025, serta perubahan KUA-PPAS 2024 di DPRD Kota Cirebon.