Siberasi.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon konsisten dalam menekan angka stunting. Berbagai upaya dilakukan, salah satunya dengan mencegah perkawinan anak.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Arif Kurniawan ST mengatakan, saat ini prevalensi stunting di Kota Cirebon mencapai 19 persen. Kemudian pencegahan perkawinan anak berkaitan erat dengan penurunan angka stunting.
“Penurunan angka stunting salah satu fokus kerja Pemda Kota Cirebon. Salah satu upayanya adalah pencegahan perkawinan anak, karena ini sangat berkaitan erat,” ujarnya, usai menghadiri diskusi pencegahan perkawinan anak di Pengadilan Agama Cirebon, Kamis (1/8/2024).
Target tahun ini, kata Arif, stunting di Kota Cirebon bisa mencapai 14 persen. Upaya pencegahan perkawinan anak juga sudah dilakukan oleh dinas terkait, yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB).
“Melalui dinas kami sudah berupaya terus. Sudah menyediakan rumah aman, fasilitas publik ramah anak, ruang mediasi sampai kepada ketersediaan sumber daya manusia (SDM) di tingkat RW dan kelurahan,” terangnya.
Masih dikatakan Arif, tenaga yang ada di tingkat kelurahan itu, juga memiliki banyak tugas, diantaranya adalah memberikan edukasi pencegahan perkawinan anak, pencegahan stunting melalui sekolah keluarga.
“Tenaga yang kami sediakan di tingkat RW dan kelurahan itu bertugas memberikan edukasi melalui sekolah keluarga, salah satu fungsinya adalah mencegah adanya anak stunting dengan mencegah perkawinan anak,” terangnya.
Bahkan, kata Arif, untuk menyesuaikan dengan strategi nasional (stranas), Pemda dan DPRD Kota Cirebon saat ini sedang menyusun dan membahas dua rancangan peraturan daerah (raperda), yakni tentang perlindungan anak dan perempuan.
“Kita sedang menyusun perda perlindungan anak sesuai dengan stranas, yang sudah digelorakan dan akan ditindaklanjuti hingga perwali. Yang sedang berjalan, kita tetap jalan dan akan lebih optimal dengan ada regulasi karena bisa lebih terjamin,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno AP MSi mengatakan, penenakan angka stunting dan pencegahan perkawinan anak bisa terwujud apabila perhatian orang tua terhadap anak bisa ditingkatkan.
“Era ini, perkawinan anak bukan lagi karena faktor budaya, tetapi banyak juga karena kondisi tertentu, salah satunya karena kehamilan yang tidak diinginkan. Sehingga orang tua terpaksa menikahkan anaknya,” terangnya.
Sebab itu, pihaknya mengajak kepada seluruh orang tua agar meningkatkan perhatian dan konsentrasi kepada anak, baik bagaimana dia bergaul dan aktivitas kesehariannya.
“Tingkatkan konsentrasi pada anak, apakah dia masuk dalam pergaulan bebas dan beresiko. Ini bisa mencegah pintu perkawinan anak, Ini juga bisa dilakukan dengan lintas sektoral, baik pendidikan maupun tokoh agama dan masyarakat,” katanya.