CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon mencoba untuk menggoda para investor agar mau menanamkan modalnya di Kabupaten Cirebon. Langkah strategis pun diambil Bupati Cirebon Imron dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi dan Pelayanan Umum.
Diakui Imron, pembentukan satgas tersebut bermula dari munculnya keresahan karena banyak investor yang kurang melirik Kabupaten Cirebon sebagai daerah untuk berinvestasi. Padahal letak geografisnya sangat strategis.
“Satgas dibentuk untuk menarik perhatian para investor. Pihak yang terlibat dari satgas ini yaitu Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten Cirebon,” kata Imron saat launching Satgas Percepatan Investasi dan Pelayanan Umum, di Ruang Nyimas Gandasari Gedung Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (28/10/2021).
Imron menuturkan, selain meluncurkan satgas, pihaknya juga mulai menyiapkan infrastruktur penunjang investasi. Salah satunya perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Cirebon.
Ia mengakui, pembentukan Satgas Percepatan Investasi dan Pelayanan Umum juga sejalan dengan arahan dari Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, bahwa pemerintah daerah harus memberi kemudahan bagi investor.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, daerah harus menjamin keamanan bagi investor. Kemudahan proses perizinan, akan menjadi daya tarik sendiri bagi Kabupaten Cirebon,” kata Imron. (jri)