Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Featured»Mengapa Minum Kopi Panas Sebaiknya Dihindari? Ini Alasannya
    Featured

    Mengapa Minum Kopi Panas Sebaiknya Dihindari? Ini Alasannya

    adminBy adminSelasa, 9 Juli 2024
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    HUKUM KOPI PANAS: Kopi adalah salah satu minuman favorit yang banyak digemari oleh masyarakat. Biasanya, kopi diseduh dengan air panas untuk melarutkan racikannya dan menghasilkan aroma yang khas. (Foto/Pixabay)
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Kopi adalah salah satu minuman favorit yang banyak digemari oleh masyarakat. Biasanya, kopi diseduh dengan air panas untuk melarutkan racikannya dan menghasilkan aroma yang khas. Namun, apakah boleh minum kopi yang masih panas?

    Terkait hal ini, mengutip laman resmi Kementerian Agama RI, ada hadits dan pandangan ulama yang menyarankan umat Islam untuk menghindari meniup makanan atau minuman yang masih panas. Hal ini dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi:

    وعن ابن عباس رضي اللّه عنهما أن النبي نهى أن يتنفس في الإناء أو ينفخ فيه

    “Dari Ibnu Abbas RA, Nabi Muhammad SAW melarang pengembusan nafas dan peniupan (makanan atau minuman) pada bejana.”

    Dari hadits ini, ulama Syafi’iyah kemudian memasukkan larangan ini ke dalam adab mengonsumsi makanan, salah satunya adalah tidak mengonsumsi makanan atau minuman dalam keadaan panas. Abu Zakariya Al-Anshari dalam kitab Asnal Mathalib menjelaskan:

    وَلَا يَأْكُلَهُ حَارًّا حَتَّى يَبْرُدَ

    “Ia tidak memakannya dalam keadaan panas sampai agak dingin.”

    Mengonsumsi makanan atau minuman panas sebaiknya dihindari karena dapat berdampak buruk bagi kesehatan, seperti menyebabkan iritasi pada lidah. Oleh karena itu, disarankan untuk menunggu hingga suhu makanan atau minuman menurun atau menggunakan kipas atau merendam wadahnya untuk mendinginkan lebih cepat.

    Ulama Mazhab Hanbali menyatakan bahwa meniup makanan atau minuman untuk mendinginkannya adalah makruh karena dapat menghilangkan berkah. Syekh Manshur Al-Bahuti dalam kitab Kasysyaful Qina ‘an Matnil Iqna menyebutkan:

    وَ يُكْرَه (التَّنَفُّسُ فِي إنَاءَيْهِمَا) لِأَنَّهُ رُبَّمَا عَادَ إلَيْهِ مِنْ فِيهِ شَيْءٌ (وَأَكْلُهُ حَارًّا) لِأَنَّهُ لَا بَرَكَةَ فِيهِ كَمَا فِي الْخَبَرِ (إنْ لَمْ تَكُنْ حَاجَةٌ) إلَى أَكْلِهِ حَارًّا فَيُبَاحُ

    “Dimakruhkan meniup wadah keduanya (makanan atau minuman) karena sering kali sesuatu (racun/karbon dioksida) di mulut kembali ke wadah. Demikian juga makruh mengonsumsinya dalam keadaan panas karena tidak mengandung keberkahan di dalamnya sebagaimana di hadits jika tidak ada hajat untuk mengonsumsinya dalam keadaan panas. (Tetapi jika ada hajat), maka itu mubah.”

    Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa minum kopi yang masih panas adalah makruh dan sebaiknya dihindari. Jika memerlukan waktu cepat, sebaiknya menggunakan kipas atau merendam wadah untuk menurunkan suhu minuman lebih cepat.

    hindari minum kopi panas hukum minum kopi panas kopi panas

    Berita Terkait

    Rayakan Bulan Bung Karno, Selly Gantina Ingatkan Kader Awasi Pemerintah

    Jumat, 20 Juni 2025

    Selly Gaungkan Semangat Kebangsaan di Desa Tegalsari

    Sabtu, 17 Mei 2025

    Meriah, Festival Topeng Cirebon 2025 Tampilkan Kolaborasi Para Maestro

    Sabtu, 26 April 2025

    Pertamina Balongan Dukung Kampung Ramah Disabilitas di Indramayu

    Jumat, 25 April 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.