Siberasi.id – Pemerintah Kota Cirebon meningkatkan kapasitas pemerintahan kelurahan untuk mempercepat penurunan stunting, Senin (8 Juli 2024), di Ruang Adipura Balai Kota Cirebon. Ini merupakan komitmen nyata Pemkota Cirebon dalam upaya menurunkan angka stunting.
Pj Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Arief Kurniawan menyatakan, pencegahan dan penanganan stunting adalah agenda penting dalam pembangunan nasional. Penurunan stunting juga menjadi salah satu pilar Rencana Pembangunan Daerah (RPD) di Kota Cirebon.
Pemkot Cirebon mengimplementasikan delapan aksi konvergensi untuk mempercepat penurunan stunting. Aksi tersebut mencakup analisa situasi, perencanaan kegiatan, rembuk stunting, serta penegakan peraturan terkait stunting.
“Delapan aksi ini membuat upaya penurunan stunting lebih terarah dan terintegrasi dengan target prevalensi sebesar 14% pada tahun 2024,” jelas Arief. Ia juga menyebutkan angka prevalensi stunting di Kota Cirebon telah menurun secara bertahap sejak 2021.
Menurut data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, prevalensi stunting di Kota Cirebon sebesar 19,9%, meningkat dari 17% pada tahun sebelumnya. Meskipun demikian, pencatatan rutin di posyandu menunjukkan penurunan prevalensi stunting setiap tahun.
Arief menyatakan, meski dengan anggaran terbatas, Pemkot Cirebon tetap berkomitmen menurunkan stunting. Dukungan anggaran diberikan untuk berbagai kegiatan yang berfokus pada penurunan stunting.
“Kami berharap seluruh komponen, termasuk pemerintahan kelurahan, terlibat dalam intervensi sensitif dan spesifik untuk mencapai target prevalensi stunting sebesar 14% tahun ini,” ujar Arief. Pemerintah juga berupaya agar tidak ada lagi balita yang lahir stunting.
Setiap wilayah harus memastikan, anak stunting dan keluarga berisiko mendapatkan lima jenis pelayanan dasar. Layanan tersebut meliputi kesehatan ibu dan anak, konseling kesehatan dan gizi, air bersih dan sanitasi, perlindungan sosial, serta Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Arief menambahkan, setidaknya 90% balita harus diukur di posyandu menggunakan alat yang tervalidasi. Para lurah dan camat diharapkan mendorong keluarga dengan balita untuk rutin datang ke posyandu setiap bulan.
Keterampilan tenaga pengukur yang mumpuni juga penting, sehingga kader posyandu perlu dibekali ilmu dan keterampilan yang benar. Arief mengajak semua kelurahan dan kecamatan untuk memaksimalkan potensi wilayah dalam menurunkan kasus stunting.
“Tingkat kesejahteraan masyarakat merupakan faktor kunci dari berbagai masalah, termasuk stunting. Upaya peningkatan kesejahteraan harus terus dilakukan di berbagai sektor,” tambahnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, mengatakan pemerintah telah memiliki data lengkap anak stunting. “Dengan adanya geotagging, kebijakan berbasis wilayah lebih mudah dibuat,” jelasnya.
Peningkatan kapasitas pemerintahan kelurahan diharapkan menguatkan pemerintah dalam mencegah dan menangani stunting. “Kerja sama dengan pemerintahan kelurahan diharapkan bisa merealisasikan target pemerintah dalam penurunan angka stunting di Kota Cirebon,” katanya.