CIREBON – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon memanggil pelapor skandal proposal minta sumbangan yang menyeret nama Ketua DPRD Affiati. Pelapor yang juga seorang pengacara, Furqon Nurzaman datang memenuhi panggilan tersebut, Selasa (12/10/2021).
BK DPRD telah melakukan pembahasan terkait persoalan yang sempat membuat geger publik Kota Cirebon itu. Kemarin, BK mempertemukan Affiati dan pelapor, Furqon Nurzaman, di gedung DPRD Kota Cirebon.
“Terkait pengaduan tentang surat permohonan bantuan dana yang dibuat dengan kop lembaga DPRD, saya dipertemukan dengan teradu oleh BK dan mendapatkan penjelasan surat yang dimaksud,” ungkap Furqon.
Furqon menjelaskan, dari proses yang sudah ditempuh BK DPRD, diketahui bahwa surat permohonan bantuan sponsor itu ditandatangani oleh Afiati selaku ketua DPRD.
“Betul surat itu muncul, sesungguhnya bukan inisiatif dari Ibu Affiati. Tapi merespons permohonan dari pihak ketiga,” kata Furqon.
Ditambahkan Furqon, berdasarkan penjelasan dari BK DPRD, ada kesalahan teknis yang seharusnya membuat surat dukungan, tetapi malah permohonan langsung.
“Tidak ada aliran dana ke Ibu Affiati atas proposal dimaksud, dan BK telah mengonfirmasi kepada pihak ketiga dan pihak-pihak yang menerima proposal itu,” katanya. Semua proposal yang tersebar juga sudah ditarik kembali.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Kota Cirebon, Yuliarso mengatakan, pihaknya telah mempertemukan pelapor dan terlapor dalam persoalan proposal ketua DPRD.
“Bahwa tidak ada aliran dana yang diterima oleh Ibu Ketua DPRD. Secara tugas, BK sudah selesai (dalam penanganan persoalan proposal ketua DPRD),” kata Yuliarso. (jri)