Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»DKPPP Anjurkan Pemeriksaan Rutin Hewan Peliharaan untuk Pencegahan Rabies
    Berita

    DKPPP Anjurkan Pemeriksaan Rutin Hewan Peliharaan untuk Pencegahan Rabies

    adminBy adminKamis, 4 Juli 2024
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    VAKSIN RABIES: Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon mengimbau seluruh masyarakat yang memelihara hewan seperti kucing, anjing, dan monyet untuk secara rutin memeriksakan kesehatan dan mendapatkan vaksin rabies bagi hewan mereka.
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id  – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon mengimbau seluruh masyarakat yang memelihara hewan seperti kucing, anjing, dan monyet untuk secara rutin memeriksakan kesehatan dan mendapatkan vaksin rabies bagi hewan mereka.

    Plt Kepala Bidang Pertanian dan Peternakan DKPPP Kota Cirebon, Eko Yosi Indriastuti menjelaskan, pemilik hewan bisa membawa peliharaan mereka untuk pemeriksaan kesehatan langsung ke kantor UPTD Pelayanan Veteriner atau melalui layanan keliling yang diadakan pada waktu-waktu tertentu.

    “Pelayanan ini meliputi pengecekan suhu tubuh dan kondisi fisik hewan sebelum vaksinasi rabies dan pengobatan diberikan. Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan terhadap jamur dan kesehatan bulu,” ujar Eko Yosi saat sedang melakukan layanan keliling di Kelurahan Kalijaga, Harjamukti, Kota Cirebon.

    Yosi juga menambahkan, vaksin rabies untuk hewan peliharaan diberikan setahun sekali. Namun, jika hewan tersebut sedang sakit, vaksinasi akan ditunda.

    “Kami juga memberikan kartu vaksin sebagai pengingat bagi pemilik hewan, sehingga mereka tahu kapan harus kembali untuk vaksinasi selanjutnya,” lanjutnya.

    Pelayanan pemeriksaan dan pengobatan hewan ini tersedia setiap hari di UPTD Pelayanan Veteriner, meskipun di kantor dikenakan biaya retribusi sebesar Rp25 ribu.

    “Namun, pada acara khusus seperti gerakan pasar murah (GPM), layanan ini diberikan secara gratis. Layanan gratis juga akan diberikan jika ada permintaan dari kader di tingkat RW,” jelas Yosi.

    Selain itu, Yosi mengingatkan masyarakat, rabies dan flu adalah dua penyakit menular yang perlu diwaspadai. Oleh karena itu, jika ada seseorang yang digigit kucing atau anjing, segera laporkan untuk mendapatkan observasi dari petugas.

    “Jika ada kasus gigitan oleh kucing atau anjing, petugas akan melakukan observasi terhadap hewan tersebut, sedangkan orang yang digigit akan diperiksa oleh Puskesmas. Jika dalam 10 hari tidak ada gejala, maka orang tersebut tidak terkena rabies,” katanya.

    dkppp kota cirebon Pemkot Cirebon vaksina rabies

    Berita Terkait

    KAI Tetap Rangkul Pensiunan, Salurkan Bantuan TJSL ke Perpenka

    Selasa, 29 Juli 2025

    Pemkot Cirebon Salurkan Bantuan Langsung ke Warga Kelurahan Argasunya

    Selasa, 29 Juli 2025

    Jazirah Nusantara Global Siapkan Jemaah Umrah Lewat Bimbingan dan Manasik

    Senin, 28 Juli 2025

    Naura, Siswi SD Asal Cirebon yang Ukir Prestasi Lewat Hobi Mewarnai

    Minggu, 27 Juli 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.