Siberasi.id – Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk calon anggota DPRD Kota Cirebon di TPS 62 Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon selesai dilaksanakan KPU Kota Cirebon, Sabtu (29/6/2024) di RW 17 Kriyan Barat.
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengaku bersyukur, karena pelaksanaan PSU berjalan lancar, aman dan kondusif, baik sejak pemungutan dibuka Pukul 07.00 WIB hingga perhitungan selesai.
“Sejak dibuka pagi hari, antusiasme masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya kembali sangat tinggi,” ujarnya.
Mardeko mengungkapkan, dari jumlah undangan yang disebar kepada daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 245 orang dan daftar pemilih khusus (DPK) empat orang, ada 13 orang yang tidak menyalurkan hak pilihnya.
“Mereka tidak menyalurkan haknya karena belum pulang setelah menunaikan haji, kemudian ada yang bekerja di luar kota seperti Jakarta. Sehingga tidak bisa datang,” ungkapnya.
Kemudian, kata Mardeko, daftar pemilih yang hadir dan menyalurkan haknya sebanyak 227 orang, terdiri dari 223 dari DPT dan empat orang dari DPK. “Setelah pemungutan, dilanjutkan perhitungan secara terbuka. Tidak ada yang ditutupi oleh KPU,” paparnya.
Dari hasil PSU ini, lanjut Mardeko, hanya ada tiga partai politik yang mendapatkan suara pemilih, yakni PDI Perjuangan sebanyak 2 suara, PAN sebanyak 116 suara dan Demokrat mendapat 99 suara. Sedangkan tidak sah ada 10 surat suara.
Dengan hasil tersebut, mardeko menjelaskan, akan dilanjutkan dengan rekapitulasi suara tingkat kecamatan pada Minggu 30 Juni 2024 dan penetapan perolehan suara tingkat Kota Cirebon pada 2 Juli 2024.
“Rekapitulasi suara tingkat kecamatan hanya untuk dua TPS, yakni TPS 14 Panjunan dan TPS 62 Pegambiran. Hasil dari dua TPS ini akan digabungkan dengan hasil Pileg 14 Februari lalu, khususnya Dapil II Lemahwungkuk,” terangnya.
“Sedangkan nanti penetapan tingkat Kota Cirebon hanya perolehan suara, bukan perolehan kursi. Karena hasil ini akan dikirim ke KPU RI hingga mengeluarkan surat Keputusan, sedangkan penetapan perolehan kursi nanti setelah semua tahapan selesai,” ucapnya.