Siberasi.id – Penjabat (Pj) Walikota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi, menghadiri acara Peluncuran Implementasi Sertipikat Elektronik serta Penyerahan Sertipikat Elektronik Aset Pemerintah di Gedung Sate, Bandung, Minggu (9/6/2024) malam.
Acara ini juga dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, Kepala Kanwil ATR/BPN Jabar, Yuniar Hikmat Ginanjar, serta sejumlah kepala daerah di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Implementasi Sertipikat Elektronik diluncurkan untuk 11 Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Barat, termasuk Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bekasi.
Dalam sambutannya, AHY menekankan pentingnya transisi dari sertipikat konvensional ke digital. “Dengan alih media dari konvensional menjadi digital, ada banyak keuntungan,” ujarnya.
Menurut AHY, sertipikat elektronik lebih aman karena otomatis tersimpan dalam database. Hal ini mengurangi risiko kerusakan atau kehilangan sertipikat akibat bencana alam, kebakaran, atau banjir, serta mengurangi kemungkinan pemalsuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Tidak perlu khawatir sertipikat rusak atau hilang karena bencana alam atau kebakaran, dan juga tidak mudah dipalsukan oleh mafia tanah karena sudah ada dalam database yang bisa dicek keabsahannya kapan saja,” jelasnya.
AHY menargetkan seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat dapat menerapkan sistem elektronik mulai bulan Juli mendatang. “Setiap kantor pertanahan memiliki starting point yang berbeda, namun kita berharap dalam waktu dekat seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat bisa melayani dengan sistem elektronik,” tambahnya.
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, percaya bahwa layanan elektronik akan membawa dampak positif bagi masyarakat dan pemerintah daerah di Jawa Barat. Ia menilai sertipikat elektronik akan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kepercayaan dalam pelayanan publik di bidang pertanahan, serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik.
“Oleh karena itu, kami di Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap mendukung dan bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN dalam melaksanakan program ini,” katanya.
Bey juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk mendukung implementasi sertipikat tanah elektronik. “Kolaborasi sangat diperlukan agar program ini bisa berjalan sukses dan bermanfaat,” tuturnya.
Pj Walikota Cirebon menyambut baik peluncuran ini sebagai langkah signifikan dalam digitalisasi layanan pertanahan di Indonesia. “Program ini sesuai dengan perkembangan era digital dan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi serta keamanan dalam pengurusan sertipikat tanah,” ujarnya.
Kehadiran Pemerintah Daerah Kota Cirebon dalam peluncuran sertipikat elektronik menunjukkan kesungguhan dan kesiapan dalam menghadapi perubahan.