Siberasi.id – Peringati HUT Ke-112, PT KAI Daop 3 Cirebon melakukan napak tilas jalur kereta api (KA) nonaktif Cirebon-Kadipaten. Jalur tersebut berada di antara Stasiun Cirebon hingga Pilang Kota Cirebon.
Pada napak tilas ini, PT KAI Daop 3 Cirebon mengajak sejumlah komunitas pecinta sejarah, diantaranya adalah Indonesian Railways Preservation Society (IRPS) dan Komunitas Cirebon History.
Manajer HUmas Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul menjelaskan, napak tilas sebagai upaya mengenalkan generasi muda perihal sejarah penjang perkeretapian Indonesia, khususnya di wilayah Cirebon.
“Kita harapkan semua pecinta maupun pegguna kereta api tahu sejarah panjang perkeretaapin di Indonesia, khususnya di wilayah Cirebon. Terlebih kepada generasi muda,” paparnya, Senin (10/6/2024).
Selain napak tilas, kata Rokhmad, kegiatan juga diisi dengan tegur sapa dan memberikan souvenir kepada pengguna jasa kereta api yang sedang menunggu keberangkatan dari Stasiun Cirebon.
Setelah itu, lanjut Rokhmad, kegiatan berlanjut sosialisasi dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar disiplin berlalu lintas, terutama saat melintasi perlintasan sebidang di jalan Slamet Riyadi Kota Cirebon.
“Kami bersama-sama dan konsisten untuk mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin dalam berlalulintas, terutama saat melintasi perlintasan sebidang. Agar pesan tersampaikan, kami membentangkan spanduk imbauan keselamatan,” paparnya.
Imbauan yang sering disampaikan itu, kata Rokhmad, yakni sesuai tagline ‘BERTEMAN’ yang memiliki kepanjangan Berhenti, Tengok Kanan-kiri, Aman, Jalan. “Ini harus menjadi perhatian seluruh masyarakat, apalagi Slamet Riyadi selalu penuh saat jam pulang kerja,” terangnya.
Sebagai Informasi, Stasiun Cirebon merupakan salah satu bangunan bersejarah di wilayah Cirebon. Didesain oleh arsitek Belanda bersama Pieter Adriaan Jacobus Moojen dan diresmikan pada 3 Juni 1912 bersamaan dengan dibukanya lintas milik SS Cikampek-Cirebon sepanjang 137 Kilometer.
Stasiun Cirebon ditetapkan sebagai Bangunan Stasiun Cagar Budaya Berdasarkan SK Menbudpar No:PM. 58/PW.007/MKP/2010. Berlokasi di Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon. Lokasi tersebut termasuk strategis, karena berada tidak jauh dari persimpangan dua jalur yaitu menuju Purwokerto-Kroya dan jalur utara ke arah Semarang.
Memiliki stastus sebagai stasiun besar, semua kereta api kelas komersial seperti bisni dan eksekutif, berhenti di Stasiun Cirebon. Kemudian disebut juga sebagai tipe stasiun satu muka, karena posisi emplasemen sejajar dengan bangunan stasiun.