CIREBON – Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya angkat bicara terkait pelantikan dan pengukuhan ulang terhadap 662 pejabat eselon II-IV di lingkungan Pemkot Cirebon.
Pelantikan dilakukan oleh Walikota Cirebon, Nashrudin Azis, di lobi gedung Setda Kota Cirebon pada Jumat (4/9/2021) lalu. Pelantikan tersebut sebagai implementasi dari Perda Nomor 5/2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Imam mengatakan, pelantikan tersebut didasarkan pada penyesuaian susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) baru, sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 5/2021.
“Momentumnya memang harus dilakukan setelah APBD Perubahan 2021 disahkan,” ungkap Imam dalam keterangannya, Minggu (5/9/2021).
Ia berharap, mutasi, rotasi dan promosi, serta pengukuhan kembali ratusan pejabat tersebut sudah tepat, sesuai dengan kebutuhan walikota dan wakil walikota. Sehingga tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dalam merealisasikan visi dan misinya.
“Contohnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terpisah dengan Dinas Pemuda dan Olahraga. Hal itu merupakan upaya agar visi membangun Kota Cirebon sebagai kota wisata berbasis budaya dapat tercapai,” tutur Imam.
Komitmen SKPD dan Ketegasan Walikota
Di sisi lain, menurut Imam, yang terpenting dari pelaksanaan roda pemerintahan adalah komitmen seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Untuk benar-benar menjalankan dan menyelesaikan visi-misi serta program yang sudah disusun dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, red),” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Sejalan dengan itu, Imam berharap walikota dapat bersikap tegas, jika ada pejabat yang tidak menjalankan program yang sudah ditetapkan.
“Mengingat sisa masa jabatan yang praktis tinggal sekitar dua tahun lagi. Harus ada langkah cepat untuk menyelesaikan visi-misi Sehati,” harapnya. (red)